Aburizal Bakrie, atau akrab dipanggil Ical, dicalonkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemilu presiden (pilpres) 2009 ini. Bukan hanya itu, beberapa orang di Partai Golkar juga mencalonkan dia menjadi kandidat Ketua Umum Golkar menggantikan Jusuf Kalla.
Seperti yang ditulis oleh tempointeraktif, Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Bachtiar Effendy, mengatakan penolakan di masyarakat akan terlalu besar jika Susilo Bambang Yudhoyono mengambil Aburizal Bakrie selaku kader Partai Golkar sebagai calon wakil presidennya. Salah satu ganjalannya adalah persoalan lumpur Lapindo yang belum selesai.
Siapa sebenarnya Ical? dan bagaimana jejak pemikiran Ical tentang ekologi?
Pada tahun 2002, mantan ‘Big Boss’ group Bakrie, perusahaan induk Lapindo, yang sekarang menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie pernah melontarkan pemikiaran yang kemudian mendapat kritik dari tokoh lingkungan Hidup Emil Salim. Kritik Emil Salim terhadap usulan Aburizal Bakrie dapat dilihat di Kompas, 26 November 2002.
Dalam sebuah pertemuan dengan Pengurus Kadin tentang hasil keputusan “Pertemuan Kepala Pemerintahan tentang Pembangunan Berkelanjutan” di Johannesburg, Afrika Selatan, Juni 2002, Ketua Umum Kadin Indonesia Aburizal Bakrie, mengusulkan agar di masa krisis ekonomi sekarang ini diutamakan pembangunan ekonomi lebih dulu tanpa penanganan masalah lingkungan hidup.
Tak lama berselang, kira kira empat tahun setelah usulan Aburizal Bakrie itu dilontarkan, muncul semburan lumpur panas di Sidoarjo. Mayoritas pakar Geologi dunia mengatakan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo itu disebabkan oleh aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Sebelumnya, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kasus Lapindo juga mengungkapkan hal yang sama dangan pendapat mayoritas pakar geologi dunia tersebut.
Lapindo Brantas sendiri adalah bagian dari Group Bakrie. Setelah muncul semburan lumpur, meskipun mengaku tidak terkait lagi dengan Group Bakrie, pernyataan-pernyataan Aburizal Bakrie di berbagai media justru cenderung membela posisi Lapindo. Bahkan pernyataan Aburizal Bakrie tentang Lapindo dinilai telah melampaui wewenangnya sebagai Menkokesra.
Usulan Aburizal Bakrie pada tahun 2002 dan kemudian serangkaian pembelaannya terhadap posisi Lapindo setelah terjadi semburan lumpur dapat menggambarkan pandangan atau pemikiran Aburizal Bakrie tentang ekologi.
Tidak dapat dibayangkan bila pemikiran Aburizal Bakrie tentang ekologi yang didasarkan pada “Pembangunan Ekonomi Lebih Dulu Tanpa Penanganan Masalah Lingkungan Hidup” itu menjadi dasar pemikiran seorang wakil presiden atau seorang ketua umum partai besar seperti Partai Golkar.
Jika pemikiran “Pembangunan Ekonomi Lebih Dulu Tanpa Penanganan Masalah Lingkungan Hidup” dijadikan dasar pengambilan kebijakan pembangunan, maka pertanyaannya adalah berapa luas lagi hutan Indonesia yang akan hancur? Berapa luas lagi laut dan sungai Indonesia yang akan tercemar? Indonesia benar-benar diambang kehancuran alam yang masif bila pemikiran itu menjadi sebuah kebijakan politik.