Megawati pun Terciprat Lumpur Lapindo
Megawati Sukarno Putri, perempuan yang pernah manjadi presiden RI dan kini maju lagi menajdi calon presiden ini, terlihat seperti tak memiliki rekam jejak yang buruk dibandingkan Yudhoyono dan Kalla dalam kasus Lapindo. Eit..tunggu dulu, jika ditelaah secara kritis, Megawati juga punya andil dalam kasus Lapindo, meskipun tidak langsung.
Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, lahir UU Migas No 22 tahun 2001. Munculnya UU Migas No. 22/2001 itulah awal dari lemahnya fungsi kontrol pemerintah terhadap industri migas termasuk PT. Lapindo Brantas. Lemahnya kontrol pemerintah ini pula yang memberikan andil terhadap berlarut-larutnya penyelesaian semburan lumpur Lapindo secara lebih adil.
Selain itu, dengan UU MigasĀ No 22/2001 itu misalnya, BP Migas dibuat tidak berdaya dalam mengawasi prosedur pengaboran Lapindo, termasuk prihal pemasangan casing dalam proses pengeboran.
Dengan payung hukum UU Migas No 22/2001 itu misalnya proses pencarian informasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya dari semburan lumpur menjadi terhalang. Dalam UU itu memang diatur dan dijamin soal kerahasiaan data dan informasi seputar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Akibatnya hingga kini, penyelidikan kasus lumpur Lapindo oleh kepolisian tidak kunjung tuntas.